DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sungai Mahakam Beralih ke Pemprov
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Desakan untuk merevisi sistem pengelolaan Sungai Mahakam kembali mengemuka di tengah sorotan publik atas rentetan insiden tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam 1. Sorotan ini tidak hanya menyasar kelalaian teknis, tetapi juga menyoroti minimnya kontribusi ekonomi dari aktivitas lalu lintas sungai terhadap keuangan daerah.
Muhammad Husni Fahruddin,
anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menilai aktivitas angkutan
tambang melalui jalur sungai belum membawa manfaat signifikan bagi pendapatan
daerah. Meski lalu lintas tongkang berlangsung hampir setiap hari, sumbangsihnya
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut hanya datang dari dana bagi
hasil.
“Selama ini hanya dana
bagi hasil yang masuk. Tidak sebanding dengan potensi kerusakan yang
ditimbulkan,” kata Husni, yang akrab disapa Ayub, saat diwawancarai Rabu
(30/4/2025).
Menurut Ayub, frekuensi
kecelakaan yang menimpa infrastruktur sungai menjadi bukti lemahnya pengawasan.
Ia menuding lembaga pusat seperti KSOP dan Pelindo telah gagal menjalankan
tanggung jawab secara menyeluruh.
“Ini bukan lagi sekadar
kelalaian biasa. Sudah sistematis dan terstruktur. Kalau dibiarkan, jembatan
akan terus jadi korban,” tegasnya.
Ia menyebut hingga saat
ini sudah terjadi 23 insiden penabrakan terhadap Jembatan Mahakam 1. Ironisnya,
proses perbaikan fasilitas pelindung jembatan (vender) yang sebelumnya rusak,
belum juga rampung ketika insiden terbaru kembali terjadi.
Sebagai solusi, Ayub
mengusulkan agar pengelolaan Sungai Mahakam tidak lagi sepenuhnya menjadi
kewenangan pusat. DPRD, kata dia, akan mendorong agar Pemerintah Provinsi
Kaltim diberi porsi lebih besar dalam mengatur lalu lintas sungai, termasuk
melalui BUMD atau Perusda.
“Kalau pengawasan dilakukan oleh Pemprov, saya yakin pengamanan bisa jauh lebih optimal. Kami siap menjamin keselamatan pengguna sungai maupun jembatan,” tutupnya. (ADV )